Pilpres 2024
FX Rudy Minta Gibran Mundur dari PDIP usai Jadi Cawapres Prabowo, Ungkit Jasa Megawati
FX Rudy berharap Gibran segera mengundurkan diri sebagai kader PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.
"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," tegasnya, Rabu, masih dari TribunSolo.com.
PDIP diketahui menjadi partai politik pertama yang menjadi kendaraan Gibran maju dalam kontestasi politik yakni Pilkada Solo 2020.
Saat itu, Gibran mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran pun memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Setelah itu, Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP Solo pada 23 September 2019.
Baca juga: Sikapi Duet Prabowo-Gibran, Puan Siap Amankan Suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah
KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.
Dengan demikian, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.
Kala itu, PDIP Solo telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.
Gibran lantas turut berpacu dalam perebutan restu Megawati untuk maju Pilkada Solo 2020.
Bahkan, Gibran sempat menemui Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2019.
Gibran lalu mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah.
Baca juga: Penampilan Sederhana Selvi Ananda Temani Gibran Tes Kesehatan di RSPAD, Pakai Kemeja Polos

Penjelasan KPU
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menilai tidak ada masalah dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Adapun Gibran menjadi bakal cawapres yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Gelora, Prima, Garuda, dan PSI.
Sedangkan, saat ini status Gibran masih kader PDIP.
“Dalam Undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ungkapnya kepada awak media, Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.