Pilpres 2024
Politikus PAN Nilai Putusan MK soal Usia Capres Cawapres Beri Anak Muda Kesempatan Jadi Pemimpin
Ketua DPP PAN Saleh Daulay menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Daulay menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Menurut Saleh, pemimpin memang mesti diukur secara kualitas, bukan umur semata.
"Pemimpin itu semestinya diukur secara kualitatif, bukan hanya kuantitatif. Artinya, jika kapasitas dan kualitasnya mumpuni, seseorang layak dan pantas jadi pemimpin. Meskipun, secara kuantitatif, usianya masih tergolong muda," kata Saleh dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
"Ada banyak orang tua, usianya sudah lebih dari cukup. Namun, leadership tidak ada. Kan tidak bisa dikasih jabatan. Kalau dipaksakan, bisa jadi berantakan," lanjutnya.
Sebaliknya, kata Saleh banyak anak muda yang berprestasi. Meski secara kuantitatif usianya muda, namun memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Jika diberi kesempatan memimpin pun selalu berhasil dan membawa kebaikan bagi banyak orang.
"Anak muda seperti ini, ya sangat layak diberi kesempatan. Bahkan, bisa menjadi role model bagi anak-anak muda lainnya. Akan tumbuh banyak harapan. Paling tidak, akan ada harapan bagi siapa pun untuk menjadi seseorang," ujarnya.
Saleh menyebut, tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan ukuran-ukuran kuantitatif atau dalam hal ini angka usia.
Menurutnya di dalam ilmu pengetahuan sekali pun, pendekatan kuantitatif itu berbanding lurus dengan pendekatan kualitatif.
"Kebenaran kuantitatif selalu beriringan dengan kebenaran kualitatif," ujarnya.
Saleh lalu mencontohkan kombinasi pasangan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
Dia yakin pasangan ini bakal membawa hasil yang baik untuk Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
"Jadi, tidak perlu dipertentangkan. Disandingkan saja. KIM sudah menyandingkan itu. Ada Prabowo yang dari sisi usia dan pengalaman sangat cukup. Dikombinasikan dengan Gibran yang secara kualitatif adalah pemimpin dan perwakilan anak muda. Saya yakin, hasilnya akan sangat baik," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.