Pilpres 2024
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Urus SKCK, Tapi Mengapa Belum Mengundurkan Diri dari PDIP?
Gibran Rakabumingraka resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dia hanya mengaku telah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP) Arsjad Rasjid.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad," tutur Gibran di Solo, Senin (23/10/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi itu tak menjelaskan detail komunikasi yang dilakukannya bersama Puan.
Puan juga diketahui sudah sempat berkomentar bahwa Gibran akan mengikuti kontestasi Pilpres.
"Kemarin Jumat malam saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Mbak Arsjad. Sudah saya komunikasikan. Mbak Puan cerita juga di Surabaya," jelas Gibran.
Gibran pun mengaku dirinya akan mengambil cuti dari tugasnya sebagai wali kota.
Cuti itu akan diambil untuk keperluan kampanye sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Nanti saya urus (cuti)," ucap Gibran.
Gibran sendiri belum mengabarkan kapan dirinya akan mulai cuti.
Sebab dirinya ingin menyelesaikan beberapa pekerjaan di Solo.
Sebelum mulai cuti, Gibran juga berencana akan menghadiri dua kali sidang paripurna DPRD Kota Solo.
Namun demikian, cuti itu pasti diambil untuk mendaftarkan diri ke KPU bersama Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Diketahui, tenggat pendaftaran capres-cawapres adalah pada Rabu (25/10/2023).
"Nanti saya kabari lagi (kapan mulai cuti). Kita masih ada dua kali sidang paripurna. Nanti lihat saja (kapan pendaftaran ke KPU)," jelasnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Beri Pesan untuk Gibran yang Dipilih Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto
Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming untuk Syarat Cawapres
Baintelkam Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.