Pilpres 2024
Gibran Akan Cuti sebagai Wali Kota Solo Saat Kampanye Pilpres
Sebelum mulai cuti, Gibran juga berencana akan menghadiri dua kali sidang paripurna DPRD Kota Solo.
Gibran pun enggan berkomentar banyak soal deklarasi tersebut.
Dia hanya meminta awak media menunggu.
"Tunggunen aja (Tungguin saja)," kata Gibran seraya meninggalkan Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023).
Sedangkan mengenai mekanisme cuti mencalonkan diri sebagai cawapres sementara masih menjabat wali kota, ia akan mengikuti aturan yang ada.
Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta semua pihak santai saja menunggu perkembangan selanjutnya terkait deklarasi yang akan dilakukan Koalisi Indonesia Maju.
"Kok do ora santai (Kok tidak pada santai). Jadi orang itu santai aja," terangnya.
Diketahui, Gibran terpantau berada di kantornya selama kurang lebih satu jam, yakni mulai pukul 07.50-08.50 WIB.
Dia mengenakan batik berwarna biru.
Baca juga: Soal Statusnya di PDIP usai Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Akui akan Ikuti Mekanisme yang Ada
Gibran mengutarakan alasannya tidak hadir saat rapat koalisi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
"Ya karena saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo," jelasnya saat ditemui awak media di kantornya.
Ia mengaku akan terus mengawal pembangunan di Solo.
Terutama 18 titik prioritas pembangunan yang telah dicanangkan selama kepemimpinannya.
"Aku tak ngrampungke gawean. Insyaallah lanjut terus. Saya pasti ngawal terus," tuturnya.
Setelah menemui awak media, ia pun pamit untuk menuju Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang menjadi salah satu dari 18 titik prioritas pembangunan.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ini Keputusan Gibran Soal Cuti Tidak dari Jabatan Wali Kota Solo, Setelah Jadi Cawapres Prabowo
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.