Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Yudi Purnomo meminta Ketua KPK, Firli Bahuri tidak mangkir dari pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan SYL.

Istimewa
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meminta Ketua KPK, Firli Bahuri tidak mangkir dari pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meminta Ketua KPK, Firli Bahuri tidak mangkir dari pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yudi meminta agara Firli Bahuri menjadi teladan dengan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023) hari ini sehingga tidak menghambat proses penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apapun," kata Firli kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Karen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, keterangan Firli Bahuri dalam kasus tersebut sangat penting karena ada hal-hal yang harus dikonfirmasi oleh penyidik.

"Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik. Sehingga saya berharap Firli akan jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik," jelasnya.


Firli Bahuri Diperiksa 

Dalam hal ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan ke Firli tersebut sudah dikirimkan penyidik.

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10/2023). 

Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke SYL, Kombes Ade: Pukul 14.00

Ade mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved