Pilpres 2024
Pernyataan Bacapres: Anies Soal Cek Kesehatan untuk Daftar ke KPU, Ganjar Komentari Putusan MK
Bacapres Anies Baswedan jalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Bacapres Ganjar Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/10/2023).
Anies berharap, semakin banyak orang bersepeda, semakin baik kualitas udara di Jakarta.

Ganjar Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Sementara itu, Bacapres PDIP Ganjar Pranowo menghadiri Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/8/2023).
Setelah acara selesai, Ganjar sempat menanggapi pertanyaan awak media terkait batas usia capres-cawapres.
Ganjar mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) syarat batas usia capres-cawapres bersifat final.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menghormati keputusan MK.
"Lha wong tugas MK itu memang final and binding (mengikat), kalau sudah diputus ya sudah," kata Ganjar, dilansir Kompas.tv.
Sebelumnya, komentar soal putusan MK itu juga disampaikan Ganjar saat berada di kediaman budayawan Butet Kartaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY pada Senin (16/10/2023) malam.
Jawaban singkat dari Ganjar itu kemudian langsung ditimpali oleh Butet.
"Mung ngono tok? (Cuma begitu saja?)," sahut Butet.
Diketahui, Ganjar mengunjungi rumah Butet yang berada di Bantul.
Dikutip dari Kompas.com, Ganjar sempat diajak untuk melihat sejumlah koleksi seniman yang saat ini menetap di Bantul tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan salah satu gugatan pasal UU pemilu mengenai syarat Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.