Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pernyataan Bacapres: Anies Soal Cek Kesehatan untuk Daftar ke KPU, Ganjar Komentari Putusan MK

Bacapres Anies Baswedan jalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Bacapres Ganjar Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/10/2023).

Kolase Tribunnews/Gilang Putranto
Tiga bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Bacapres Anies Baswedan menjalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Bacapres Ganjar Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/10/2023). 

Anies berharap, semakin banyak orang bersepeda, semakin baik kualitas udara di Jakarta.

Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menghadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al Ittihad Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).
Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menghadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al Ittihad Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10). (Istimewa)

Ganjar Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Sementara itu, Bacapres PDIP Ganjar Pranowo menghadiri Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/8/2023).

Setelah acara selesai, Ganjar sempat menanggapi pertanyaan awak media terkait batas usia capres-cawapres.

Ganjar mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) syarat batas usia capres-cawapres bersifat final.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menghormati keputusan MK.

"Lha wong tugas MK itu memang final and binding (mengikat), kalau sudah diputus ya sudah," kata Ganjar, dilansir Kompas.tv.

Sebelumnya, komentar soal putusan MK itu juga disampaikan Ganjar saat berada di kediaman budayawan Butet Kartaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY pada Senin (16/10/2023) malam.

Jawaban singkat dari Ganjar itu kemudian langsung ditimpali oleh Butet.

"Mung ngono tok? (Cuma begitu saja?)," sahut Butet.

Diketahui, Ganjar mengunjungi rumah Butet yang berada di Bantul.

Dikutip dari Kompas.com, Ganjar sempat diajak untuk melihat sejumlah koleksi seniman yang saat ini menetap di Bantul tersebut.

Bakal calon presiden (capres), <a href='https://www.presnapress.com/tag/ganjar-pranowo' class='blue'>Ganjar Pranowo</a>. (Fersianus Waku)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan salah satu gugatan pasal UU pemilu mengenai syarat Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved