Pilpres 2024
Menakar Peluang Anies di Pilpres Setelah Menteri dari NasDem Diduga Terjerat Kasus Korupsi di KPK
Pipin menilai, ada pihak yang sengaja melakukan politisasi di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Ini menjadi satu fenomena yang memperlihatkan hukum kita tidak adil bagi semua," kata Pipin.
Dengan adanya fenomena ini, lanjut Pipin, pihaknya semakin bersemangat untuk terus mendukung Capres Anies Baswedan bersama koalisi partai lainnya dalam memenangkan Pilpres 2024.
"Inilah yang ke depan harus kita benahi, perubahan yang harus kita lakukan ini perubahan dimana kita ingin penegak hukum termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung menjadi penegak hukum yang adil bagi semua, tidak tebang pilih sebagaimana yang kita lihat saat ini," tegas Pipin.
Baca juga: NasDem Pertanyakan KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL saat Hari Libur Nasional
Anies-Muhaimin Dinilai Semakin Digembosi
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menanggapi terkait Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tersangkut kasus hukum.
Ujang menilai, penegakan hukum ini upaya penggembosan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Ujang menyatakan bahwasanya ada pihak yang mencoba menggembosi Anies-Muhaimin dengan menyerang kader NasDem yang menjadi menteri.
Sebelum Mentan SYL, ada nama eks Menkominfo Johnny G Plate yang sudah terseret kasus hukum.
Tak hanya kader NasDem, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga pernah diperiksa KPK setelah ditunjuk menuadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) koalisi perubahan.
"Dalam konteks kita di Indonesia itu tidak terlepas dari adanya interpretasi politik untuk menjegal atau menggembosi dari pasangan Anies Muhaimin. Dan ini kan dari rezim ke rezim dari pemerintahan ke pemerintahan sama," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Ujang menilai hukum masih menjadi instrumen yang ampuh menjadi alat politik untuk menghajar lawan politik. Menurutnya, cara tersebut dinilai lumrah di negara dunia ketiga seperti Indonesia.
"Hukum masih menjadi instrumen alat politik bagi kelompok tertentu. Siapa yang menjadi lawan akan dikerjain, siapa yang menjadi kawan ya akan aman," katanya.
Namun begitu, Ujang memahami bisa saja penegak hukum memang memiliki bukti untuk mengusut kasus hukum terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Mentan SYL di Luar Negeri saat KPK Geledah Rumah Dinas, Begini Kata Pengamat
Namun, publik pastinya mempertanyakan alasan penegak hukum tak berani membidik menteri yang berasal dari parpol pendukung pemerintah.
"Coba seharusnya petinggi petinggi lain, menteri menteri lain yang dari partai pemerintah kan banyak kasus juga tuh. Kenapa didiamkan, kenapa nggak diusut gitu loh. Itu kan menjadi persoalan," katanya.
"Jadi banyak kan menteri menteri yang bermasalah saat ini yang didiamkan. Karena bagian dari pemerintahan. Itu yang dianggap oleh rakyat oleh kita akademisi itu ada kekhawatiran hukum diintervensi oleh kekuatan politik dan itu terjadi dari setiap pemerintahan," sambungnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.