Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Merem Bisa Menang, Wacana Duet Ganjar-Prabowo Sulit Lantaran Tak Ada yang Mau Jadi Orang Nomor Dua

Wacana mengkawinkan dua bakal capres Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto disebut sulit terjadi.

Editor: Wahyu Aji
Biro Setpres
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: Isu Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024, Bagaimana Respons PDIP dan Gerindra?

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved