Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Komisi II DPR Jadwalkan Rapat Bersama KPU Bahas Usulan Waktu Pendaftaran Capres Dipercepat

Komisi II DPR RI akan menjadwalkan pertemuan bersama KPU RI, untuk mendapatkan penjelasan soal usulan dimajukannya jadwal pendaftaran capres-cawapres.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menjadwalkan agenda pertemuan bersama KPU RI, untuk mendapatkan penjelasan secara detail terkait usulan dimajukannya jadwal pendaftaran capres-cawapres.

"Kita akan mendengarkan penjelasan KPU, kenapa dimajukan, kalau tidak dimajukan apakah mengganggu tahapan seperti durasi masa kampanye dan lain sebagainya. Selanjutnya manfaat dan moderatnya seperti apa, semuanya akan kita bahas dalam rapat bersama KPU nantinya," kata anggota Komiis II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan Senin (11/9/2023).

Adapun dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres dibuka 19 Oktober–25 November.

Namun dalam rancangan PKPU terbaru, KPU mengubahnya menjadi 10-16 Oktober.

Baca juga: Sikap Gerindra Soal Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dimajukan: Bukan Hambatan, Kami Siap

Dengan usulan perubahan jadwal seperti dalam draf rancangan PKPU tersebut, Guspardi menilai durasi pendaftaran pasangan capres-cawapres selama sepekan itu sangat cukup.

Karena menurutnya jumlah bakal pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024 tidak akan lebih dari empat pasangan calon.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilpres, Muhaimin Iskandar Akan Terus Dekati PKS

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun meyakini perubahan jadwal pendaftaran capres cawapres tidak akan menjadi masalah besar bagi partai politik yang berkoalisi mengusung capres-cawapres.

"Jika waktu pendaftaran dimajukan perumusan bakal cawapres pada masing-masing poros koalisi akan segera diumumkan," ucapnya.

"Lagipula pendaftaran pasangan capres-cawapres juga lebih sederhana karena setiap pasangan calon sejatinya bisa mendaftar lebih awal tanpa harus menunggu akhir waktu pendaftaran selama persyaratannya terpenuhi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved