Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Cawapresnya Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara, Sebut Pernah Ada di Posisi Cak Imin

Cak Imin diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, ini tanggapan Anies Baswedan

Editor: Nuryanti
Tangkap layar Kompas Tv
Cak Imin diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, ini tanggapan Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi soal Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Cak Imin diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.

Di mana saat itu Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sebagai pasangan di Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal itu.

Terlebih dirinya meyakini bahwa Cak Imin tak bersalah.

Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan: Duet Anies-Muhaimin Aliansi Strategis untuk Agenda Perubahan

Menurutnya, itu hanya persepsi masyarakat yang sengaja digulirkan untuk menutupi fakta sebenarnya.

"(Cak Imin berani menghadapi pemeriksaan KPK), kalau dia berani ya berarti enggak ada masalah, sederhana sekali."

"Jadi, kalau saya (menilai) Cak Imin berani melangkah bersama (koaborasi di Pilpres 2024) ini artinya dia yakin enggak ada masalah," tegas Anies Baswedan dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/9/2023).

Pasalnya, hal itu juga pernah terjadi pada Anies Baswedan saat dirinya dikait-kaitkan dengan masalah Formula E.

"Ketika kita bicara kasus ada perkara, ada persepsi dan saya ngalamin juga selama 2 tahun lebih itu bagaimana ada sebuah penciptaan tentang persepsi terkait dengan Formula E, dan itu terus-menerus."

"Saya merasakan (posisi) itu, tapi ketika kemudian saya jalanin ini dengan dengan yakin, makanya enggak ada masalah," jelas Anies Baswedan.

Baca juga: Cerita Pertemuan Anies-Cak Imin yang Disebut Berjodoh, Ketum PKB: Bang Surya Ungkap Sama-sama Butuh

Sebagaimana diketahui, pernyataan Anies Baswedan ini muncul lantaran ia juga pernah menyebutkan kriteria Cawapresnya itu harus tidak berkasus.

Dari sisi Cak Imin, pihaknya menegaskan ia hanya diundang oleh KPK sebagai saksi.

"Yang memang saya membantu KPK untuk menuntaskan semua perkara yang ada di Kementerian Tenaga Kerja sedang saya pimpin (dulu)."

"Saya merasa bisa saja, (tidak deg-degan) karena KPK ini kan undang-undangnya saya yang buat, jadi waktu reformasi, amandeman UUD 1945, salah satu poin kita adalah mengganti sistem Orde Baru yang korup itu harus ada satu kelembagaan yang ekstra ordinary yang menjadi kekuatan untuk mengungkap kasus korupsi," ungkap Cak Imin.

Bacapres dan bacawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat di program ROSI yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Bacapres dan bacawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat di program ROSI yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (7/9/2023). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sosok KH Thoifur, Kiai Purworejo di Balik Perjodohan Anies Baswedan-Cak Imin Menuju Pilpres 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan