Pilpres 2024
Cak Imin Tinggalkan Prabowo, Gerindra: Fakta Politik Kita Terima
Cak Imin memutuskan meninggalkan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto setelah NasDem dan Anies Baswedan meminangnya sebagai cawapres.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memutuskan meninggalkan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto setelah NasDem dan Anies Baswedan meminangnya sebagai calon wakil presiden atau cawapres.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima keputusan dari PKB.
Sebaliknya, dia menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
"Fakta politik kita terima, itu konsekuensi demokrasi. Kami tidak memandang rekan-rekan PKB sebagai yang salah, mungkin belum jodoh dengan koalisinya Pak Prabowo," kata Habiburokhman di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Cak Imin Jadi Cawapres, PKS: Belum Ada Opsi Tinggalkan Anies
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa politik yang digagas Prabowo adalah politik yang merangkul.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu ingin kubu yang bersebrangan juga tetap bisa dirangkul.
"Pak Prabowo ini kan politiknya politik merangkul, yang berseberangan kubu A kubu B kalau bisa dua-duanya dirangkul, ada yang terlalu kanan ditarik ke tengah, terlalu kiri ditarik ke tengah, itu prinsip Pak Prabowo," jelasnya.
Oleh sebab itu, Habiburokhman menyebut Prabowo tidak masalah jika Cak Imin telah memutuskan bergabung mendukung Anies Baswedan.
"Pak Prabowo tidak ada kategori ingkar janji karena piagam kerjasama. Di sisi lain, Gus Imin yang ingin jadi cawapres, ada tawaran ya terjadi begitu cepat, dan kita tidak bisa larang, dalam hitungan jam kita mode on," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.