Pilpres 2024
Cak Imin Jadi Cawapres, PKS: Belum Ada Opsi Tinggalkan Anies
HNW mengatakan sejauh ini belum ada opsi dari PKS untuk meninggalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan sejauh ini belum ada opsi dari partainya untuk meninggalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal itu merespons NasDem membuat keputusan sepihak menyepakati Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi cawapres pendamping Anies.
"Belum ada opsi meninggalkan Pak Anies," kata HNW kepada wartawan pada Kamis (7/9/2023).
HNW menyebut pihaknya segera menggelar rapat untuk menentukan sikap setelah Cak Imin dipilih menjadi cawapres Anies.
"PKS akan membahas usulan baru soal bacawapres (Cak Imin) ini bersama lembaga tertinggi partai yang diberi kewenangan, yaitu Majelis Syura," tuturnya.
Baca juga: Ditinggal Cak Imin, Prabowo Disebut Gencar Dekati Yenny Wahid, PKB Kian Mantap Menangkan Anies
HNW menuturkan segala masukan nantinya akan dipertimbangkan, termasuk perkembangan politik terkini.
Keputusan Majelis Syura PKS nantinya akan disampaikan kepada publik.
"Keputusan Majelis Syura bila sudah diputuskan dalam waktu yang tidak lama, tentu akan disampaikan ke publik," ujar HNW.
HNW menjelaskan saat ini PKS tetap konsisten dan komitmen atas kesepakatan tiga Ketua Umum Parpol Koalisi Perubahan yakni PKS, NasDem, dan Demokrat dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Karenanya PKS tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan bacapresnya Anies Baswedan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini berharap PKB masuk sebagai anggota baru dalam KPP.
"Sekalipun PKS tetap menghormati keputusan NasDem dan PKB yang kemaren mendeklarasikan pasangan Anies dan Cak Imin," imbuh HNW.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.