Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Diperiksa KPK, Voxpol: 53 Persen Publik Percaya Hukum untuk Alat Jegal Lawan Politik

Menyoal Cak Imin diperiksa KPK, Survei Voxpol menunjukkan bahwa 53,4% publik percaya bahwa perangkat hukum digunakan untuk alat menjegal lawan politik

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Menyoal Cak Imin diperiksa KPK, Survei Voxpol menunjukkan bahwa 53,4% publik percaya bahwa perangkat hukum digunakan untuk alat menjegal lawan politik 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil survei teranyar dari Voxpol Center Research and Consulting yang memperlihatkan terkait politisasi hukum.

Lebih tepatnya survei terkait tingkat kepercayaan publik, apakah perangkat hukum di Indonesia digunakan sebagai alat untuk menjegal lawan politik.

Survei ini dilakukan menyangkut dengan adanya pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu Cak Imin masih menjabat sebagai Menakertrans.

Baca juga: KPK Panggil Cak Imin, Ikatan Alumni PMII Sampaikan 4 Poin

Survei Voxpol Center terkait peta elektoral ini dilakukan periode 24 Juli hingga 02 Agustus 2023.

Dalam rilis yang dikirimkan ke Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menyebut metode survei dilakukan dengan cara metode multistage random sampling.

Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83 persen, menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka (face to face) oleh surveyor yang sudah terlatih.

Sesuai dengan rilis tersebut Voxpol menyebut:

- Mayoritas masyarakat atau 53,4 persen percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik.

"Persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat," ujar Pangi dalam rilisnya.

- 23,2 persen tidak percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik. 

- 23,4 persen tidak tahu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sudah Pasang Strategi Khusus, PDIP Tak Takut Tempur Dengan Cak Imin di Jawa Timur

Pangi juga mengatakan dalam rilisnya bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam pilpres, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum, penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved