Pilpres 2024
Sekjen PPP Sebut Arsjad Rasjid dan Andika Perkasa Siap Bekerja di TPN Ganjar Pranowo
Arsjad Rasjid dan Andika Perkasa sudah mengetahui ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.
Dia menegaskan perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk keluarga, terkait penugasan tersebut karena dirinya mengemban banyak jabatan di dunia usaha.
Selain Ketua Umum KADIN, Arsjad merupakan Ketua ASEAN Business Advisory Council (ABAC) dan Direktur Utama Indika Energy. Terkait kesiapan, dirinya mengaku selalu siap.
"Saya juga masih menjadi direktur utama dari perusahaan Indika. Jadi ini hal-hal yang seharusnya ada tatanannya. Ini semua itu kan adalah governance juga mesti jelas. Jadi balik-balik gitu," pungkasnya.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan hal itu diputuskan melalui rapat ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Senin (4/9/2023).
"Sudah disampaikan tadi ya, sudah diketok ya. Di mana ketuanya, ketua TPN, Tim Pemenangan Nasional adalah Pak Arsjad Rasjid tadi diputuskan," kata dia di lokasi.
Ia mengatakan Arsjad merupakan sosok yang memiliki pengetahuan luas dan gesit.
"Beliau muda gesit dan pengetahuannya luas dan juga network-nya juga sangat luas, dan juga Ketua Umum Kadin," kata Hary.
Selain Arsjad, ia mengatakan pihaknya juga telah menunjuk mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa sebagai wakil ketua TPN.
"Pak Andika termasuk sebagai salah satu wakil juga," kata Hary.
Hary menjelaskan para wakil ketua TPN yang ditunjuk adalah mewakili semua partai politik dan juga profesional.
"Nanti secara resmi akan diumumkan. Tapi yang paling penting adalah ketua TPN-nya sendiri sudah diputuskan," kata dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.