Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Reaksi Anies Baswedan soal KPK Bakal Periksa Kasus Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan tanggapi santai soal sinyal KPK bakal usut kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Ketua Umum PKB Cak Imin.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
YouTube Kompas TV
Anies Baswedan saat hadir dalam acara apel siaga PKS yang digelar di lapangan Astaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023) - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan tanggapi santai soal sinyal KPK bakal usut kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep, Jumat (1/9/2023).

3 Tersangka

Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. 

Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo. 

Baca juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada sejak 2022, Ini Jejak Digital Unggahan Elite PKB

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."

"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved