Pilpres 2024
Gibran Siap Diperiksa Bawaslu Buntut Tempel Stiker dan Video Ajak Pilih Ganjar: Kalau Salah Ya Salah
Gibran Rakabuming tak akan memberi pembelaan jika dinyatakan bersalah terkait aksi tempel stiker dan video ajakan memilih Ganjar Pranowo.
28 November 2023-10 Februari 2024
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.
11-13 Februari 2024
Masa tenang.
14 Februari 2024
Pemungutan suara serentak Pemilu.
2-22 Juni 2024
Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.
23-25 Juni 2024
Masa tenang.
Bawaslu Sudah Proses Video Ajak Pilih Ganjar

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan video ajakan memilih Ganjar Pranowo yang menampilkan Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution, sudah diproses untuk mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran.
Baca juga: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Disebut Timbulkan Tafsir Liar Ambisi Jokowi Loloskan Gibran
Untuk video yang menampilkan Gibran, Bagja menyebut telah diproses oleh Bawaslu Surakarta.
"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," kata Bagja di hadapan awak media, Selasa (29/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.