Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Praktisi Hukum Kritisi Mekanisme Pencalonan dalam Kontestasi Pilpres

Menurutnya, jika belajar dari gelaran pemilu pascareformasi, partai politik semestinya berpikir realistis.

Penulis: Chaerul Umam
Ist
Praktisi Hukum Agus Widjojanto 

"Indonesia sebagai bangsa, juga mempunyai karakteristik sendiri dalam hukum walaupun diakui bahwa Indonesia merupakan laboratorium hukum yang kaya, bertalian dengan adanya kesenjangan antara das Sollen dengan das Sein," ujarnya.

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu menambahkan, Indonesia mempunyai karakter sendiri yang mengacu pada budaya bangsanya sebagai pengejawantahan seluruh nilai yang dikandung sila-sila Pancasila.

Termasuk di dalamnya budaya musyawarah dan mufakat, budaya gotong-royong, budaya guyub.

Namun sayangnya, budaya tersebut tidak lagi tampak dari isi pasal dalam UUD 1945 yang telah diamandemen beberapa kali.

Pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung oleh rakyat justru mengajarkan masyarakat akan budaya kebebasan menyerupai sistem demokrasi liberal.

"Benar apa yang pernah diramalkan oleh Prabu Jayabaya dalam jangka yang disadur oleh Pujangga penutup Ronggo Warsito, bahwa jaman ini adalah jaman Kolo Bendu, jaman yang tidak teratur, jaman edan yang hanya berpegang pada kepentingan politis dalam semua lini, layaknya sistem liberal," pungkasnya.

Caption: Praktisi Hukum Agus Widjojanto. / istimewa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved