Pilpres 2024
Respons Golkar soal Dewan Pakar Minta Airlangga Hartarto Segera Tentukan Cawapres
Ace menjelaskan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar telah memberikan mandat ke Airlangga untuk menentukan kebijakan terkait Pilpres.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan siap membantu Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk mencari bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.
Hal itu merespons rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar yang meminta Airlangga untuk menentukan cawapresnya paling lambat Agustus 2023.
Baca juga: Bukan Munaslub, Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Desak Airlangga Cari Cawapres dan Bikin Koalisi Baru
"Ya tentu itu (kita bantu), pada saatnya nanti pasti kan tidak bisa maju sendiri, harus ada cawapresnya," kata Ace di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Ace menjelaskan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar telah memberikan mandat ke Airlangga untuk menentukan kebijakan terkait Pilpres.
"Kan hasil Rakernas kemarin telah menetapkan bahwa memberikan mandat kepada Pak Airlangga untuk membangun komunikasi dan menentukan arah dari kebijakan pemilihan presiden," ungkapnya.
Baca juga: Golkar Buka Peluang Bentuk Poros Baru di Pilpres 2024
Adapun Dewan Pakar Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk Airlangga melalui Rapat Pleno ke-VIII pada Minggu (9/7/2023).
Dewan Pakar meminta Airlangga mencari cawapresnya seiring keputusan Musyawarah Nasional (Munas) X partai berlambang pohon beringin itu.
"Sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir," bunyi rekomendasi itu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.