Pilpres 2024
Cak Imin Pastikan Tak Maju Jadi Caleg PKB karena Fokus Ingin Menjadi Capres dan Cawapres
Cak Imin mengatakan keputusan tak maju menjadi caleg telah sesuai dengan perintah para kiai dari hasil rekomendasi ijtima ulama.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak maju sebagai calon legislatif (caleg).
Namanya tidak masuk ke dalam caleg dari PKB yang didaftarkan pada hari ini.
Cak Imin mengatakan keputusan tak maju menjadi caleg telah sesuai dengan perintah para kiai dari hasil rekomendasi ijtima ulama.
"Betul, saya diperintah oleh para kiai, dewan syura, ijtima ulama untuk tidak boleh nyaleg," ujar Cak Imin saat mendaftarkan bakal caleg PKB di KPU RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5/2023).
Cak Imin mengungkap perintah para kiai dan ulama kepada dirinya. Menurutnya, para kiai melarang dia untuk maju sebagai caleg agar fokus di Pilpres 2024.
Adapun, kata dia, para kiai berharap agar Cak Imin bisa maju menjadi capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Dia pun berseloroh targetnya bukanlah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Karena dipersiapkan untuk nyalon presiden. Presiden atau wapres. Kalau tidak capres ya cawapres, yang penting bukan Wantimpres," tukasnya.
Baca juga: Diisukan Gabung KIR Bareng Gerindra dan PKB, Airlangga Diminta Legowo Menangkan Cak Imin Cawapres
Diberitakan sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkam bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (13/5/2023).
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pihaknya sudah memenuhi 100 persen posisi bacaleg di seluruh Indonesia.
"Jumlah calon yang kami ajukan DPR RI sejumlah 580 calon, seluruh posisi calon terpenuhi 100 persen," kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, usai daftar bacaleg.
"Dan alhamdulilah begitu juga untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota di seluruh Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut Cak Imin juga mengatakan PKB secara serentak seluruh Indonesia mendaftar bacaleg ke KPU masing-masing wilayah.
"Alhamdulillah kita semua dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi dan kabuoaten kota secara serentak di jam yg sama mendaftarkan caleg di masing-masing KPU," tuturnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.