Pilpres 2024
Hasil Survei Masuk 5 Besar Kandidat Bakal Capres, Kerja Politik Cak Imin Dinilai Melebihi Tokoh Lain
Hasil survei yang menunjukkan Cak Imin masuk 5 besar kanddidat bakal capres menjadi bukti kerja-kerja politik Cak Imin melebihi tokoh lainnya.
Bahkan Cak Imin juga jauh melampaui Khofifah Indar Parawansa (1,3%) dan Erick Thohir (1,0 %).
Menariknya, Cak Imin juga masuk dalam tiga besar di Jawa Timur.
Dia berhasil mencuri perhatian dan meraup perolehan suara hingga 11,5% dan berada di peringkat ketiga.
Peringkat pertama masih dipegang oleh Ganjar Pranowo (24,0%) dan peringkat kedua adalah Prabowo Subianto (14,2%).
Baca juga: Tolak Wacana Koalisi Besar di Pilpres 2024, PKB: Rakyat Akan Senang Kalau Lebih Banyak Pilihan
Suara Cak Imin bahkan melampaui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (5,8%).
Di Jawa Timur ini, Cak Imin berhasil mengalahkan nama-nama populer lain seperti Anies Baswedan (6,5 %), Ridwan Kamil (1,9%), AHY (1,8%), Puan Maharani (1,5%) dan Erick Thohir (1,1%).
Survei PolMark dilakukan pada 23 Januari-19 Maret 2023 di 77 daerah pemilihan. Survei juga sebelumnya telah dilakukan pada 26 Oktober-3 November 2022.
Sehingga, secara keseluruhan, survei ini digelar di 78 dapil. Mereka melibatkan 62.480 responden dalam survei ini.
Responden yang diwawancarai pun tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error -+0,4 persen.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.