Pilpres 2024
Koalisi Perubahan Resmi Usung Anies Baswedan, Nasdem, PKS, dan Demokrat Teken Piagam, Ini Isinya
Deklarasi Koalisi Perubahan tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya Piagam Koalisi Perubahan oleh masing-masing ketua umum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perubahan resmi dibentuk, ditandai dengan Deklarasi Koalisi Perubahan digelar bersama oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sekretariat Perubahan, di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore (24/3/2024).
Deklarasi Koalisi Perubahan tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya Piagam Koalisi Perubahan oleh masing-masing ketua umum parpol anggota.
Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, 24 Maret 2023.
Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan:
1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan,
2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029,
3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya,
4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,
5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil),
6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.
Baca juga: Usai Teken Piagam Deklarasi, Koalisi Perubahan Berikan Mandat ke Anies Baswedan Dekati Parpol Lain
“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan)."
Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28 persen, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.