Senin, 6 Oktober 2025

Ramadan 2023

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

Capture video Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan buka bersama (bukber) para pejabat dan pegawai pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

"Saat ini masih proses penyiapan SE karena secara resmi baru diterima tadi pagi," kata Benni kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Sumut Singgung Tentang Konser

Setelah rampung, pihaknya akan meneruskan SE tersebut kepada pejabat di daerah-daerah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.

Arahan tersebut ada lantaran penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Dikritik PPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai alasan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama Ramadan 1444 Hijriah tak tepat.

Apalagi, mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering kali terjadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved