Pilpres 2024
Koalisi Perubahan Dikabarkan Deklarasikan Anies Capres pada 24 Februari, NasDem Menahan Diri?
PKS, NasDem dan Demokrat dikabarkan bakal deklarasi Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 24 Februari 2024.
Alasannya, PKS sejak awal mendorong agar gabungan partai politik terbentuk lebih dari dua poros.
Adapun saat ini gabungan partai politik yang telah membentuk porosnya masing-masing antara lain, Koalisi Perubahan yang berisi Demokrat, Nasdem dan PKS.
Kemudian Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Golkar, PAN dan PPP. Serta Gerindra dan PKB yang membentuk koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Sementara PDI-Perjuangan, yang perolehan jumlah kursinya di DPR RI lebih dari 20 persen, melebihi ambang batas bawah presidential threshold, sehingga sudah dapat mengusulkan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca juga: PDIP Sindir NasDem, Demokrat, dan PKS: Bicara Perubahan tapi Idenya Tidak Ada
"Kami sangat senang sekali dengan melihat apa yang terjadi saat ini, ada Koalisi Perubahan, ada KIB, ada Koalisi Indonesia Raya, dan tentu PDIP memiliki bisa mengusulkan sendiri," kata Kholid dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Tarik Menarik Safari Politik', Jumat (10/2/2023).
"Dari awal PKS mendorong agar poros itu lebih dari dua poros," katanya.
Presidential Threshold
Baca juga: Dapat Tiket Maju Pilpres 2024, Anies Baswedan Bersyukur: Presidential Threshold 20 Persen Terlampaui
Memang jika digabungkan suara ketiga partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen).
Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.
Meski Anies telah mengantongi tiket, namun Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat tak bisa langsung mendaftarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres 2024.
Selain harus mencarikan terlebih dahulu pasangan atau calon wakil presiden (cawapres) bagi Anies, ketiga partai itu juga harus bersabar lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum membuka pendaftaran capres 2024.
Berdasarkan tahapan pemilu 2024 yang dibuat KPU, pendaftaran capres-cawapres baru akan dibuka pada 19 Oktober 2023.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.