Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat dapat Nomor Urut 24

Partai Ummat mendapat nomor urut 24 setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum Partai Ummat Rido Rahmadi bersama Ketua KPU Hasyim Asyari menandatangi surat keputusan sekaligus penetapan nomor urut Partai Ummat, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Hasilnya, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.

Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.

Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.

Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved