Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Lima Provinsi Masuk Kategori Sangat Rawan Pelanggaran Pemilu, Jakarta Paling Tinggi Disusul Sulut

IKP merupakan hasil pemetaan Bawaslu terhadap segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses/pemilihan yang demokratis.

Tribun Jakarta
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP bagi Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, terdapat sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan tinggi terkait terjadi pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Isu pertama, yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Isu kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi anyar yang baru saja dibentuk pada tahun ini, agar siap mengikuti ritme.

Isu ketiga, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. Isu keempat, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika
politik di dunia maya.

Isu kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.(tribun network/fal/ras/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved