Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Profil 8 Partai Non-Parlemen Lolos Verifikasi KPU dan Jadi Peserta Pemilu 2024, PSI hingga Gelora

Inilah profil 8 Partai Non-parlemen yang lolos lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Partai Gelora, Partai PBB, Partai PSI (dari kiri ke kanan). Inilah profil 8 partai non-parlemen yang lolos verifikasi KPU dan jadi peserta Pemilu 2024. 

2. Perindo

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyampaikan pidatonya dalam pembukaan Konsolidasi Nasional dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Kegiatan yang diikuti ratusan kader Perindo yang merupakan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tersebut mengangkat tema 'Kompak, Utuh, Bersatu Menjemput Kemenangan 2024 Untuk Indonesia Sejahtera'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyampaikan pidatonya dalam pembukaan Konsolidasi Nasional dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Kegiatan yang diikuti ratusan kader Perindo yang merupakan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tersebut mengangkat tema 'Kompak, Utuh, Bersatu Menjemput Kemenangan 2024 Untuk Indonesia Sejahtera'. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merupakan partai politik yang hadir di Indonesia sejak 7 Februari 2015.

Harry Tanoesoedibjo adalah sosok yang mendirikan sekaligus Ketua Umum Partai Perindo.

Dikutip dari partaiperindo.com, berikut visi dan misi Partai Perindo:

Visi: Mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.

Misi:

- Mewujudkan pemerintah yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum sesuai dengan UUD 1945.

- Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.

- Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

- Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.

- Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Para Partai Penguasa Untuk Sering Baca Ayat Kursi: Supaya Kursinya Tidak Goyang

- Menciptakan pertumbuhan masyarakat ekonomi lemah menjadi produktif agar mesin ekonomi Indonesia menjadi besar.

- Memberikan pemahaman digitalisasi dan peningkatan produktivitas UMKM, karena jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta, berpotensi membuka lapangan kerja dengan jumlah yang sangat besar.

- Mempertegas positioning Partai Perindo bukan sebagai partai oposisi, melainkan sebagai mitra dan rekan bagi pemerintah agar bisa mengisi kekurangan yang belum dikerjakan pemerintah maupun partai-partai lain untuk kepentingan kemajuan Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved