Selasa, 30 September 2025

PKPI Beberkan Empat Poin Keberatan dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024

PKPI membeberkan beberapa poin keberatan dalam sidang perdana sengketa proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024

Dokumentasi Bawaslu RI
Sidang pembacaan permohonan dan jawaban termohon pada sengketa proses pemilu, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (26/10/2022). Ada lima partai yang bakal dibacakan permohonan dan jawabannya dalam sidang ajudikasi hari ini. Adapun lima partai ini ialah Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Keadilan Dan Persatuan (PKPI), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia. 

Adapun lima partai ini ialah Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Keadilan Dan Persatuan (PKPI), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.

Sebelumnya enam dari 24 parpol tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) parpol. Lima di antara yang tidak memenuhi syarat melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Lima partai ini pun menggugat keputusan KPU RI yang menyatakan partai pihaknya tak lolos verifikasi administrasi sehingga tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved