Bacaan Doa
Doa untuk Orang Meninggal Perempuan agar Mendapat Tempat Terbaik di Surga
Doa untuk orang meninggal perempuan dapat dibaca ketika mendengar kabar duka. Umat Islam dianjurkan untuk mendoakan jenazah muslim dan mensholatkan.
TRIBUNNEWS.COM - Kematian adalah takdir bagi setiap makhluk hidup yang hidup di dunia, termasuk manusia.
Dalam Islam diajarkan untuk mendoakan dan mensholatkan seorang muslim yang meninggal dunia.
Doa untuk orang yang meninggal apabila perempuan sedikit berbeda dengan doa untuk orang yang meninggal laki-laki.
Kementerian Agama (Kemenag) dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK oleh Abd. Rahman dkk terbitan tahun 2021 menyebutkan bahwa kematian adalah takdir pasti yang tidak bisa dihindari.
Dalam Al-Quran Surat al-Jumu’ah (62: 8) disebutkan:
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Selain itu, tidak ada seorang pun yang tahu kapan kematian akan datang, seperti disebutkan dalam firman Allah SWT:
"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya" (Q.S. Ali Imrān/3: 185)
Rasulullah mengingatkan kepada umatnya untuk mempersiapkan kehidupan akhirat dengan beribadah dan menganggap kehidupan di dunia sebagai perjalanan seorang musafir.
Rasulullah Saw. pernah berwasiat kepada Ibu Umar r.a.: “Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau orang musafir." (HR. Bukhari, no. 6416)
Sementara bagi orang hidup yang melihat kematian saudara sesama muslim wajib mendoakannya, apabila jenazah perempuan, maka doanya seperti di bawah ini.
Baca juga: Doa Makan dalam Islam agar Lebih Berkah dan Bebas Gangguan Setan
Doa untuk Orang Meninggal Perempuan
اَللّٰهُمَّ ٱغْفِرْلَهَا وَٱرْحَمْهَا وَعَافِهَا وَٱعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَٱغْسِلْهَا بِٱلْمَاءِ وَٱلثَّلْجِ وَٱلْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ ٱلْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى ٱلثَّوْبُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِّن دَارِهَا وَأَهْلًا خَيْرًا مِّنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِّن زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا ٱلْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ ٱلْقَبْرِ وَعَذَابِ ٱلنَّارِ
Allāhumma’ghfir lahā, warḥamhā, wa ‘āfihā, wa’fu ‘anhā, wa akrim nuzulahā, wa wassi‘ mudkhalahā, waghsilhā bil-mā’i wath-thalji wal-barad. Wanaqqihā minal-khaṭāyā, kamā yunaqqath-thawbul-abyadhu minad-danas. Wa abdilhā dāran khayran min dārihā, wa ahlan khayran min ahlihā, wa zawjan khayran min zawjihā, wa adkhilhā al-jannah, wa a‘idzhā min ‘adhābil-qabri wa ‘adhābin-nār.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakan tempat tinggalnya, lapangkan kuburnya, mandikan dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari noda. Berikanlah kepadanya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksa kubur serta siksa neraka.”
Dalam buku Doa-doa Khusus Wanita oleh Amirullah Syarbini, terbitan PT Elex Media Komputindo tahun 2011, disebutkan ada doa agar meninggal dalam keadaan husnul khatimah dan agar dimudahkan saat sakaratul maut.
Doa agar Meninggal dalam Keadaan Husnul Khatimah
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُسْنَ الْخَاتِمَةِ، وَلَا تَجْعَلْنَا سُوءَ الْخَاتِمَةِ
اللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ أُمُورِنَا وَآخِرَهَا، وَخَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيمَهَا، وَجَعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ
Allahumma inna nas’aluka husnal khaatimati awa laa taj’alnaa suu’al khaatimati. Allahummaj’al khaira umuurinaa waakhirahaa wa khaira a’malinaa khawaatimahaa, waj’al khaira ayyaaminaa yauma nalqaaka.
Artinya: ”Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu akhir kehidupan yang baik, dan janganlah engkau jadikan bagi kami akhir kehidupan yang buruk. Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik usia kami pada akhirnya, sebaik-baik amal kami pada penutupnya, dan jadikanlah sebaik-baik hari kami ketika berjumpa dengan Engkau.”
Doa agar Dimudahkan saat Sakaratul Maut
اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِي سَكَرَاتِ الْمَوْتِ
وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ
وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ
Allahumma hawwin ’alainaa fi sakaraatul mauti wan-najaati minan-naari, wal ’afwa’indal hisaabi.
Artinya: ”Ya Allah, mudahkanlah kami pada saat sakaratul maut, dan bebaskanlah kami dari siksa api neraka, dan berilah ampunan ketika hari perhitungan.”
Syarat Jenazah Dimandikan
Mengenai pengurusan jenazah dalam Islam, Kemenag menjelaskannya dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK oleh Abd. Rahman dkk, terbitan Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud tahun 2021.
- Beragama Islam
- Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan. Jika ada lukanya, bersihkan terlebih dahulu (jika memungkinkan).
- Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam).
Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
- Muslim, berakal, dan baligh
- Berniat memandikan jenazah
- Kepribadiannya jujur dan shaleh
- Terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum memandikan mayat, serta dapat menjaga aib jenazah.
- Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan oleh lakilaki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya
Persiapan Memandikan Jenazah
- Tempat mandi
- Air bersih
- Sidr (bidara)
- Sabun mandi
- Sarung tangan
- Sekidit kapas
- Air kapur barus.
Tata Cara Memandikan Jenazah
- Jenazah dibaringkan di balai atau tempat lain yang memiliki standar, hindari terkena hujan, sinar matahari dan tertutup (tidak terlihat kecuali oleh orang yang memandikan dan mahramnya).
- Diperintahkan menutupi mayit dengan pakaian yang melindungi seluruh tubuhnya agar auratnya tidak terlihat.
- Pihak yang memandikan memakai sarung tangan, air yang digunakan untuk memandikan mayit adalah air suci, dan disunnahkan mencampurnya dengan sidr (bidara), atau larutan kapur barus.
- Menyiram air ke seluruh badan secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunatkan tiga kali atau lebih), dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan lalu bagian sebelah kiri.
- Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
- Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah, khususnya di bagian perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan bersamaan dengan itu angkatlah sedikit bagian kepala dan badan, sehingga kotoran yang ada di dalamnya dapat keluar.
- Mewudhukan jenazah, sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih.
- Terakhir disirami dengan larutan kapur barus dan harumharuman.
Tata Cara Mengkafani Jenazah
Dalam Islam disunnahkan untuk menggunakan kain kafan yang bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh jenazah.
Kain kafan hendaknya berwarna putih dan jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki hendaknya tiga lapis sedangkan bagi jenazah perempuan jumlahnya lima lapis.
Dari ‘Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw (saat wafat) dikafani jasadnya dengan 3 (tiga) helai kain yang sangat putih, terbuat dari katun dari negeri Yaman, dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala). (HR. Bukhari)
Kemudian, melakukan pengkafanan jenazah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Jenazah Perempuan
- Lembar 1 untuk menutupi seluruh badan.
- Lembar 2 sebagai kerudung kepala.
- Lembar 3 sebagai baju kurung.
- Lembar 4 menutup pinggang hingga kaki.
- Lembar 5 menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:
1. Susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Lalu, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2. Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3. Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4. Pakaikan sarung, juga baju kurungnya.
5. Rapikan rambutnya, lalu julurkan ke belakang.
6. Pakaikan kerudung.
7. Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan ke dalam.
8. Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.
Syarat Shalat Jenazah
- Syarat shalat jenazah seperti pelaksanaan shalat biasa, yakni suci dari hadats besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat.
- Jika jenazah laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sebaliknya, jika jenazah perempuan, posisi berdirinya sejajar dengan perutnya.
- Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali shalat di atas kubur atau shalat gaib.
Rukun Shalat Jenazah
a) Berniat, dengan membaca:
نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَىٰ هٰذِهِ الْجَنَازَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ushalli ‘alâ hâdzihil-janâzati arba’a takbîrâtin lillâhi ta’âlâ.
Artinya: "Saya berniat sholat jenazah atas jenazah ini dengan empat kali takbir karena Allah Ta’ala."
Jika jenazahnya laki-laki, gunakan "hâdzal-janâzati", dan jika jenazahnya perempuan, gunakan "hâdzihil-janâzati", seperti di atas.
b) Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya).
c) Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
d) Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-Fatihah.
e) Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw.
f) Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah, dengan ketentuan:
Jenazah laki-laki:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allâhumma’ghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu ‘anhu
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkan dia, dan maafkan dia.
Jenazah perempuan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allâhumma’ghfir lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu ‘anhâ
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkan dia, dan maafkan dia.
g) Salam setelah takbir keempat.
Tata Cara Menguburkan Jenazah
a) Waktunya
Menguburkan jenazah boleh kapan saja, namun ada 3 waktu yang sebaiknya dihindari, yakni:
- Matahari baru saja terbit, tunggu sampai meninggi.
- Matahari saat berada di tengah-tengah (saat panas terik yang menyengat/saat waktu dzuhur tiba), sampai condong ke barat.
- Saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.
b) Urutan dan tahapannya
1. Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan.
Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai dari kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
2. Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
3. Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
4. Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
Bismillāhi wa ‘alā millati Rasūlillāh
Artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran/tuntunan) Rasulullah."
5. Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
6. Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan 3 genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
7. Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal, sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
8. Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi
9. Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
10. Rasulullah Saw. mengingatkan agar tidak membuat bangunan di atas kuburan tersebut, seperti diberi semen, marmer atau batu pualam yang harganya mahal
Hal ini disebutkan dalam hadis:
Dari ‘Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw. bersabda ketika Beliau sakit yang membawa kepada kematiannya: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, disebabkan mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.” ‘Aisyah r.a. berkata. “Kalau bukan karena sabda Beliau tersebut, tentu sudah mereka pindahkan kubur beliau (dari dalam rumahnya), namun aku tetap khawatir nantinya akan dijadikan masjid” (H.R. Bukhari).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.