Sisihkan Puluhan Ribu Pendaftar dari Seluruh Indonesia, 60 Remaja Terpilih Menjadi Penebar Kebaikan
Para pegiat media sosial, selama setahun akan dibekali materi tentang make up class, public speaking, networking, affiliate, dan community development
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak enam puluh perempuan muda pegiat media sosial, terpilih menjadi influencer kebaikan Hijab Tiebymin, Para pemengaruh, berhasil mengalahkan lebih dari 32.000 kandidat lainnya, pada seleksi yang digelar pada 1 sampai 17 Februari lalu.
Ditemui di acara yang digelar di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (23/2/2025), Yasmin Salsabila, menjelaskan, enam puluh influencer yang tergabung dalam Tiebymin Gang, rencananya akan mendominasi media sosial dengan konten yang menebar manfaat buat orang lain.
“Tiebymin Gang adalah influencer remaja muslimah yang memiliki inner beauty, kreatif dan selalu menyuarakan kebaikan. Karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Yasmin Salsabila.
Para pegiat media sosial, selama setahun akan dibekali materi tentang make up class, public speaking, networking, affiliate, dan community development. Mereka mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang bersama brand Tiebymin, menjadi FYP Specialist kebaikan.
“Kegiatan ini adalah event tahunan bagi remaja Muslimah Indonesia, untuk mengembangkan diri, merajut mimpi dan mewujudkannya” jelasnya.
Baca juga: Hadapi Disrupsi Digital, Influencer Ungkap Peluang Bisnis di Media Sosial
Yasmin Salsabila mengatakan, puluhan ribu kandidat yang berpartisipasi dalam seleksi, adalah remaja muslimah berumur mulai dari empat belas tahun hingga dua puluh tahun, yang berasal dari berbagai tempat di Indonesia.
Enam puluh orang yang terpilih, menurutnya adalah muslimah hebat yang berani berjuang mengejar mimpi, dan berhasil menyisihkan puluhan ribu pendaftar lainnya dari seluruh Indonesia.
“Harapannya, mereka bisa menjadi duta kebaikan untuk menginspirasi wanita-wanita di Indonesia, bahwa cantik itu tidak hanya dari luar tapi dari dalam juga,” ujar Yasmin Salsabila. (Tribunnews.com/Wahyu Aji)
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bursa Cawapres Pilpres 2024, Pegiat Medsos: Erick Thohir Paket Lengkap |
![]() |
---|
Profil Mahyar Tousi, Youtuber yang Dianggap Hina Batik, Anti Pemerintah Iran hingga Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Pernyataan Ade Armando soal Pemilih Anies Baswedan, Demokrat: Narasi Toxic dari BuzzerRp Peliharaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.