Keutamaan Mati Syahid dan Golongan yang Termasuk di Dalamnya
Berikut ini keutamaan dan golongan seseorang yang meninggal dalam keadaan mati syahid.
Mati syahid dunia adalah seseorang yang berjuang seakan-akan di jalan Allah, akan tetapi niatnya hanya karena ingin dapat nama, ada pamrih bukan semata karena Allah, sebagaimana dilansir Covid19.mojokertokota.go.id.
Kemudian, mati syahid dunia akhirat, ialah mendapatkan pahala keduanya baik dunia maupun di akhirat kelak serta jaminan masuk surga.
Baca juga: Kami Sekeluarga Sangat Mencintai Eril, Kami Berprasangka Baik Bahwa Allah Lebih Mencintainya
Selanjutnya, mati syahid akhirat, artinya umat Islam yang meninggal karena beberapa hal, termasuk wabah penyakit menular seperti virus corona misalnya.
Selain itu, orang yang meninggal dunia karena tenggelam juga termasuk dalam keadaan syahid akhirat.
Seperti keadaan putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang diyakini meninggal dunia karena tenggelam atau dalam syariat Islam disebut syahid akhirat.
Status Eril ini sebelumnya sudah dikonsultasikan pihak keluarga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar).
Hingga akhirnya, melalui berbagai pertimbangan diyakini Eril meninggal dalam keadaan syahid akhirat.
Meski demikian, seseorang yang meninggal disebut syahid akhirat juga harus memperhatikan niatnya.
"Para ulama merinci lagi, apakah ketika naik kapal atau naik pesawat dll tujuannya dalam rangka bermaksiat atau bukan? Jika dalam rangka ketaatan kepada Allah maka syahid akhirat. Jika tidak maka bukan mati syahid akhirat," jelas Furqan.

Furqan menambahkan, Imam Nawawi menggolongkan seseorang mati syahid akhirat karena tenggelam.
Begitu juga yang meninggal karena hamil atau melahirkan termasuk mati syahid akhirat.
Namun, berbeda dengan mati syahid karena mati di medan perang.
Furqan mengatakan, dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”
(HR. Abu Daud, No. 3111)
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Simak berita lainnya terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan dan Mati Syahid