Sidang Perceraian Ahok Digelar dengan Agenda Pembuktian
Sidang kembali digelar secara tertutup dengan agenda pembuktian dari pihak Ahok sebagai penggugat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan kembali digelar, Rabu (14/2/2018).
Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekira pukul 09.30 WIB.
Sidang kembali digelar secara tertutup dengan agenda pembuktian dari pihak Ahok sebagai penggugat.
Kali ini ada yang berbeda dari dua sidang sebelumnya.
Baca: Sandiaga: Tanggal 14 Ya, Happy Valentine
Veronica Tan tidak menitipkan surat seperti yang dilakukannya di dua sidang sebelumnya.
Perihal pencabutan gugatan, Fifi mengatakan bahwa gugatan tidak akan dicabut.
"Sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kita bawa pembuktian, bawa surat-surat proses sidangnya seperti apa saja," kata Fifi.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)