Kamis, 2 Oktober 2025

Perlunya Ketegasan Pemerintah dalam Atur Kualitas Layanan Telekomunikasi

Salah satu yang menjadi sorotan Menteri Johnny adalah masih terdapat 3.435 daerah non komersial yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi. 

google images
ilustrasi sinyal HP lemot 

Kewajiban tersebut di antaranya adalah penggelaran jaringan telekomunikasi dan kualitas layanan yang diberikan operator telekomunikasi.

Baca juga: Menkominfo Nyatakan Serius Tangani Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Operator Seluler Pegang Datanya?

Selain memberikan sanksi, Agus menilai seharusnya Kominfo juga dapat memberikan reward yang lebih kepada operator yang memenuhi standar QoS dan menjalankan komitmen pembangunan. 

Pemerintah juga harus memberikan kepastian berbisnis kepada operator yang telah memenuhi standar QoS dan komitmen pembangunan yang akan diatur dalam RPP POSTELSIAR, agar sejalan dengan semangat UU Cipta Kerja

“Sebab untuk memenuhi standar QoS dan komitmen pembangunan, operator telekomunikasi harus berinvestasi. Ini berkaitan dengan kepastian investasi. Sehingga kepastian investasi ini yang harus dilindungi oleh Kominfo. Jika tidak ada kepastian investasi operator telekomunikasi juga tidak akan berinvestasi. Sehingga ketegasan dan kepastian itu perlu dituangkan di dalam RPP POSTELSIAR,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved