Antisipasi Pohon Tumbang, Pemprov DKI Giatkan Penopingan dan Beri Santunan bagi Korban
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan penebangan pohon tua pada bagian yang dianggap berbahaya atau biasa disebut penopingan.
Sebagai informasi, Distamhut DKI Jakarta menyiagakan posko pohon tumbang mulai dari tingkat wilayah sampai tingkat provinsi.
Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi posko Distamhut DKI Jakarta, Jl. Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat pada nomor telepon 021 - 22056884.
Kegiatan penopingan ini pun dapat dukungan dari masyarakat, Nirmala Maulana Achmad salah satunya. Warga Palmerah, Jakarta Barat yang setiap harinya bekerja menggunakan sepeda motor ini mengaku kini merasa tenang bilang berkendara saat hujan melanda.
"Kalau sudah dipotong rantingnya gitu jadi lebih aman aja, nggak takut tiba-tiba pohon tumbang," ujarnya.
Ia pun berharap, kegiatan seperti ini diintensifkan agar tak ada lagi kejadian pohon tumbang di Ibu Kota.
"Semoga saja semua pohon bisa diawasi ya biar tidak was-was lagi. Bahaya banget kalau menimpa pemotor kan," kata dia. (*)