15 Kebun Bibit di Jakarta Menjadi Lokasi Agro Eduwisata
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan 15 kebun bibit sebagai destinasi agro eduwisata bagi warga Ibu Kota.
A). 30 persen peningkatan ruang terbuka hijau produktif;
B). 30 persen peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan); dan
C). 1.000 sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dengan fokus pengembangan urban farming pada beberapa sasaran antara lain:
- Rumah Susun
- RPTRA
- Sekolah
- Kelompok Tani
- Perkantoran
- Lahan Tidur/Lahan Kosong
- Lahan Laut
Instruksi Gubernur No 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan menjadi landasan atau pedoman dalam melaksanakan pertanian perkotaan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Regulasi yang ada mampu mendorong partisipasi warga masyarakat, dalam memanfaatkan ruang-ruang yang ada di sekitarnya untuk berkegiatan urban farming.
Dengan pengembangan urban farming ini, masyarakat bisa mendapat produk pertanian yang lebih sehat dan segar, karena minim penggunaan bahan pestisida kimia.
Urban farming ini bermanfaat secara ekonomi, edukasi, dan kesehatan, serta mudah dilakukan dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan barang-barang yang ada. Kebutuhan pangan keluarga atau kelompok pun bisa terpenuhi dengan urban farming ini.