Tapera Diperkuat, Pemerintah Pastikan Buka Akses Rumah Layak dan Terjangkau bagi Pekerja
Pemerintah tegaskan Tapera jadi instrumen penting perluas akses pekerja terhadap hunian layak dan terjangkau.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai instrumen penting untuk memperluas akses pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli ketika menghadiri Rapat Komite Tapera bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Yassierli mengatakan, keberhasilan Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga perbankan. Pemerintah, katanya, akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera.
Kemnaker, ucap Yassierli, tengah menyusun regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit. Ia juga mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, dan memperluas skema pembiayaan perumahan.
“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Yassierli.
Baca juga: Menaker Yassierli: Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fondasi Perkuat Produktivitas Nasional
Sementara itu, Menteri PKP sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian. KUS ini juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.
“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” ungkap Maruarar.
KUS Tapera menetapkan empat misi utama, yakni memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan.
Selain itu, kebijakan ini diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman.
Dengan KUS Tapera 2025–2029, pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat dan mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Menaker Yassierli: Integritas Adalah Hal Penting bagi PJK3 dalam Layanan K3
Menteri Basuki Minta Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Infrastruktur Perumahan |
![]() |
---|
Sinergi Pertamina - TNI AD Berikan Bantuan Rumah Layak Huni dan Fasilitas Air Bersih ke Warga Kupang |
![]() |
---|
Sinergi Pemerintah dan Swasta jadi Kunci Membangun Daerah |
![]() |
---|
VIDEO Demo Tolak Tapera, Said Iqbal: Rakyat Tak Akan Dapat Rumah, Mana Ada Rumah Rp25,2 Juta |
![]() |
---|
Saat Artis Turut Berkomentar Soal Gaduh Program Tapera: Harus Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.