Sabtu, 4 Oktober 2025

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang Didampingi Wamenaker

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program BSU berjalan tepat sasaran dan transparan.

Editor: Content Writer
Istimewa
WAMENAKER DAN WAPRES - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Penainjauan dilakukan di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Juli 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer melihat secara  langsung proses pencairan di ruang pelayanan PT Pos Indonesia. Mereka memastikan seluruh tahapan penyaluran berlangsung sesuai prosedur dan tanpa kendala.

Baca juga: Wamenaker Dorong Terciptanya Hubungan Industrial Harmonis untuk Perkuat Layanan TKBM Pelabuhan

Pastikan Program BSU Tepat Sasaran

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program BSU berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Wamenaker menjelaskan bahwa program BSU tahun 2025 diberikan kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) setempat.

"Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan ini, termasuk 588.187 pekerja di Provinsi Banten dan 187.299 pekerja di Kota Tangerang," ujar Wamenaker.

Baca juga: Temui Sekjen ISSA, Wamenaker Immanuel Bahas Penguatan Sistem Jaminan Sosial bagi Pekerja Digital

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif para pengusaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala," tambahnya.(*)

Baca juga: Menaker dan Dubes Austria Bahas Peluang Kerja Sama Pelatihan Vokasi

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved