Underpass KM 35+½ Stasiun Cisauk-Cicayur Resmi Beroperasi demi Mobilitas Masyarakat Sekitar
DJKA Kemenhub resmi mengoperasikan underpass di KM 35+½ yang menghubungkan Stasiun Cisauk dan Cicayur.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), resmi mengoperasikan underpass di KM 35+½ yang menghubungkan Stasiun Cisauk dan Cicayur, Tangerang, Banten, pada Selasa (18/02) siang. Kehadiran underpass ini menjadi langkah strategis DJKA dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta memperlancar arus lalu lintas di area sekitar jalur.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengatakan keberadaan underpass ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat yang melintasi jalur kereta api di sekitar wilayah tersebut.
“Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang untuk menjamin keselamatan dan kelancaran operasional. Dengan adanya underpass, potensi risiko kecelakaan dapat diminimalisasi sehingga mobilitas masyarakat dan keselamatan operasi kereta api dapat semakin terjaga,” tutur Risal.
Kepala PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyampaikan underpass yang diresmikan pada Selasa hari ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta kelancaran lalu lintas di sekitar jalur.
Selain itu, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga sangat berterimakasih kepada Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atas langkah kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan keselamatan utamanya pada keselamatan di perlintasan kereta api.
Perlintasan sebidang antara jalan dan jalur kereta api sering kali menjadi titik rawan kecelakaan serta penyebab kemacetan. Dengan underpass ini, potensi risiko kecelakaan dapat dikurangi, sekaligus meningkatkan efisiensi mobilitas bagi masyarakat dan pengguna transportasi.
Baca juga: Rp 17,725 Triliun Anggaran Kemenhub Akan Difokuskan untuk Transportasi Publik
Pembangunan underpass ini menjadi wujud nyata dari sinergi dan kerja sama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan infrastruktur transportasi kereta api di Indonesia.
Proyek ini dibiayai melalui skema creative financing, yang memungkinkan pemanfaatan sumber pendanaan secara optimal tanpa membebani anggaran negara, sehingga proses pembangunannya dapat berlangsung lebih cepat.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Giantara Properti Sejahtera atas inisiatif dan dedikasi luar biasa dalam merealisasikan pembangunan underpass ini,” ucap Risal.
Kontribusi dan kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan pihak swasta menjadi faktor kunci dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi kereta api.
Pengoperasian underpass ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman, lancar, dan efisien. Pemerintah, kata Risal, terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur transportasi demi mewujudkan sistem perkeretaapian yang lebih modern, andal, dan berkelanjutan di Indonesia.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian Hengki Angkasawan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo, Komisaris Utama Giantara Group Teddy Giantara, CEO Giantara Properti Sejahtera Cindy Giantara, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik. (*)
Baca juga: Gandeng Kemenhub dan Kemendag, Kakorlantas Siap Tindak Truk ODOL
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat? |
![]() |
---|
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA |
![]() |
---|
Tutupi Wajah Pakai Masker, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Jelang Diperiksa KPK soal Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa Hari Ini KPK Bakal Kabulkan Permintaan Warga Pati Tetapkan Sudewo Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.