Senin, 6 Oktober 2025

Partisipasi MPR RI di Pameran Kampung Hukum Dapat Sambutan Baik dari Ketua Mahkamah Agung

MPR RI berpartisipasi menyemarakkan Pameran Hukum 2025. Pameran ini digelar oleh Mahkamah Agung (MA) RI selama dua hari pada 18-19 Februari 2025. 

Editor: Content Writer
Dok. MPR RI
KAMPUNG HUKUM MPR - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA) RI, selama dua hari, 18-19 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) berpartisipasi menyemarakkan Pameran Hukum 2025. Pameran ini digelar oleh Mahkamah Agung (MA) RI selama dua hari pada 18-19 Februari 2025. 

Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunaryo, dilaksanakan di hari pertama pameran, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja MA.

Selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran.  Antara lain, Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, PPATK.

Selesai membuka pameran secara resmi, Ketua MA bersama para Pimpinan MA lainnya berkesempatan mengunjungi booth-booth para peserta.

Ketika sampai di booth MPR RI, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, mendampingi Ketua MA berkeliling dan menjelaskan tentang MPR dan produk MPR yang ada di dalam booth.

Baca juga: Polemik Izin Pengelolaan Tambang Perguruan Tinggi, ini Pendapat Waka MPR RI Eddy soeparno

Usai berkunjung, kepada awak Humas Setjen MPR RI, Ketua MA menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA. 

"Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni,  agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk produknya," ujar Ketua MA.

Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan, MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum yang di gelar Mahkamah Agung (MA) ini.

" Tadi booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami menerangkan bahwa MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta  beragam kajian, yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Kita tampilkan semua itu dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini," jelasnya.

Baca juga: Siti Fauziah Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal MPR RI 2025-2030

Hentoro berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran.  

"Mudah-mudahan kedepannya, kita akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk kami yang terbaru," tandasnya.

Pameran Kampung Hukum 2025 sendiri menyuguhkan berbagai kegiatan yang menarik. Diantaranya, talkshow, band performance, hingga pertunjukan traditional dance serta banyak door prize.

Baca juga: F-PKB MPR  RI: Kasus Pagar Laut Langgar Konstitusi, Jangan Terjadi Lagi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved