Ibas: Diperlukan Pendidikan Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan Cara Terkini
Ibas menegaskan MPR RI perlu mengkaji lebih dalam mengenai pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1/25).
Pada rapat pleno ini telah dikukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Masa Jabatan 2024-2029. Sebagai Wakil Ketua, Ibas sendiri mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian.
Dalam kesempatan ini, Ibas pun menyampaikan beberapa hal sebagai ‘stressing point’ dan bahan diskusi, mencakup isu-isu relavan dengan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Pada kesempatan itu, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem negara dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya melalui pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila, yang lebih masif, menarik, dan terkini.
Salah satu yang ditegaskan Ibas adalah terkait pentingnya kajian mengenai pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila.
MPR RI perlu mengkaji lebih dalam tentang bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat lintas generasi, terutama generasi muda, terhadap konstitusi, Pancasila, dan pilar-pilar kebangsaan.
Baca juga: Ibas Tegaskan Perlunya Kajian Mendalam mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945
“Program pendidikan konstitusi yang lebih masif dan menarik, terkini, untuk memperkenalkan pentingnya penguasaan hukum dasar negara, 4 Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Ibas.
Menurut Ibas, sangat diperlukan peran besar MPR RI dalam menyelenggarakan kegiatan sosialiasi konstitusi yang lebih inklusif dan interaktif di dalam dan di luar negeri. Salah satunya melalui kurikulum nasional.
“Kajian mengenai peran MPR RI untuk memperjuangkan materi empat pilar kebangsaan agar dapat masuk dalam kurikulum nasional,” katanya.
Tak hanya pendidikan konstitusi, untuk mendorong kemajuan bangsa, menurut Ibas MPR juga perlu mengkaji sistem negara dan desain pemerintahan.
"Apakah sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia sudah optimal, ataukah perlu ada perbaikan dalam desain pemerintahan?" ujarnya.
Baca juga: Ibas Tegaskan Indonesia Bebas Corruptio: KPK Diperkuat untuk Mencegah, Membina, dan Menindak
Dalam hal ini diperlukan tinjauan mendalam terhadap hubungan antara lembaga negara, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan antara Presiden, DPR, dan MPR, termasuk DPD.
Berkaitan dengan penafsiran terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan ketetapan MPR RI yang masih berlaku, Ibas pun bertanya tentang bagaimana memperkuat mekanisme checks and balances di Indonesia.
Akhirnya, dengan semangat kolaborasi, Ibas berharap Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mampu membawa kajian komprehensif yang signifikan demi kemajuan Bangsa dan Negara.
“Serta dapat memberikan penguatan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia kuat di tahun 2045; selanjutnya, Indonesia menjadi negara maju di abad 21,” pungkasnya.
Eddy Soeparno Dorong Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo dalam Hadapi Krisis Iklim |
![]() |
---|
BP MPR Gelar Pleno Bahas PPHN, Kinerja, dan Rencana Program Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
MPR RI Sambut Audiensi dengan BEM Sumsel, Tandatangani Dokumen Tuntutan |
![]() |
---|
Profil Wibowo Prasetyo, Politisi PDIP Dilantik Jadi Anggota MPR RI |
![]() |
---|
Ahmad Muzani Resmi Melantik Wibowo Prasetyo sebagai Anggota MPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.