Selasa, 30 September 2025

Pelaku Usaha Budidaya Lobster Sambut Baik Rencana KKP Atur Ulang Regulasi Pengelolaan BBL

Penggiat dan pelaku usaha Budidaya Lobster menyambut positif rencana Pemerintah mengatur ulang regulasi pengelolaan lobster di Indonesia.

Editor: Content Writer
KKP RI
Penggiat dan pelaku usaha Budidaya Lobster menyambut positif rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur ulang regulasi pengelolaan lobster di Indonesia. 

"Tantangannya tentu ketersediaan pakan. Kalau ingin memperbesar budidaya lobster, kita harus memikirkan bagaimana kesiapan kita menyediakan pakan,” ungkapnya.

Perubahan regulasi pengelolaan lobster melalui skema kerja sama dengan pemerintah Vietnem, menurutnya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kompetensi pembudidaya nasional. Dengan demikian, tujuan perubahan regulasi untuk pembangunan budidaya lobster di dalam negeri bisa tercapai.

Yudi mengakui, keberhasilan pembangunan budidaya lobster dapat menjamin keberlanjutan populasi hewan bercapit tersebut di alam, sebab kebutuhan lobster untuk konsumsi dapat dipenuhi dari hasil budidaya.

"Sepakat, kemampuan pembudidaya perlu dikembangkan. Pemerintah bisa melakukan pelatihan, pembinaan ke pembudidaya, dan juga nelayan penangkap benih bening lobster. Ini bukan hanya aspek ekonomi tapi juga keberlanjutan ekologinya,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan