Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosialisasi 4 Pilar di Kepulauan Riau, HNW Tegaskan Pentingnya Pahami Konstitusi Jelang Pemilu 2024

HNW mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk menguatkan pemahaman berkonstitusi untuk melanjutkan peran sejarah Riau bagi NKRI.

Editor: Content Writer
MPR RI
Hidayat Nur Wahid menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (26/6). 

"Sosialisasi Empat Pilar MPR diberikan ke semua kalangan supaya rakyat tahu betul bahwa UUD mengatur banyak hal yang baru, termasuk di antaranya membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode, dan Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali, dan rakyat dapat berpesta demokrasi melalui Pemilu yang langsung umum bebas dan rahasia, tidak dikenai intimidasi, manipulasi maupun politik uang yang bisa merusak kedaulatan rakyat, yang bisa berdampak Rakyat salah pilih Pemimpin maupun wakilnya di DPR," imbuhnya.

HNW mengatakan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan dengan UUD. Rakyat memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden. Sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Pemilu adalah hak rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Teksnya memilih anggota bukan sekadar tanda gambar Partai saja. Karena itu rakyat jangan memubazirkan hak untuk memilih yang diberikan konstitusi, agar bisa rakyat bisa memberikan reward bagi yang terbukti bisa melaksanakan amanat rakyat," tegasnya. 

"Dengan pilihannya, rakyat juga bisa melakukan punishment dengan tidak memilih pihak yang telah terbukti gagal mewujudkan kinerja yang baik dan janji-janjinya saat berkampanye agar cita-cita proklamasi dan reformasi dapat diwujudkan,” tutup HNW.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved