Indonesia Kembali Bahas Perlindungan Pelaut Pada Pertemuan BIMP-EAGA SLWG
Terletak di jalur pelayaran internasional membuat Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk para pelaut.
Selain membahas tentang dampak dan penanganan Covid-19, pertemuan BIMP-EAGA SLWG juga membahas tentang beberapa hal lain, seperti kemungkinan membuka rute pelayaran kapal lain dari Davao-Bitung, penandatanganan MoU tentang Kapal Non Konvensi oleh 4 (empat) Negara, serta menggali potensi perdagangan antara negara BIMP-EAGA.
“Pada pertemuan ini kita juga sempat membahas kemungkinan kerja sama perdagangan terkait ekspor Beras, Jagung dan Pupuk dengan Sabah dan Phillipine,” katanya.
Antoni berharap, kerja sama yang erat antara Negara-Negara BIMP-EAGA dapat menjadi dorongan bagi Indonesia untuk terus mempertahankan komitmen yang tinggi dan terus siap untuk terlibat dalam langkah-langkah kerja sama yang dilakukan untuk mengatasi tantangan Pandemi ini.
“Inisiatif dan kolaborasi kita sangat diperlukan dalam mengambil langkah-langkah komprehensif dan inklusif untuk mencapai tujuan kita bersama,” tutupnya.
Sebagai informasi, BIMP-EAGA merupakan sebuah forum kerja sama sub regional, yang dibentuk secara resmi pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-1 di Davao City, Filipina pada tanggal 26 Maret 1994.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA, di mana para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan Pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Adapun wilayah Indonesia yang menjadi bagian dari kerja sama BIMP-EAGA mencakup 15 provinsi di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. (*)