Sektor Ketenagakerjaan Butuh Kolaborasi Hadapi Dampak Covid-19
Kemnaker memandang perlunya meningkatkan kerja sama antara perusahaan dan pekerja serta pemerintah dalam penggunaan teknologi digital
"Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air," ujarnya.
Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Kabarenbang mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di PHK; pengawasan dan perlidungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di BLK dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.
"Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan," katanya.(*)