Ahok Masuk BUMN
Ahok Diminta Mundur dari PDIP setelah Jabat Komut Pertamina, Erick Thohir: Demi Independensi BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Ahok mundur dari partai politik. Hal itu ia ungkapkan setelah mengumumkan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mundur dari PDIP setelah resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Pasti semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai itu sudah clear," ujar Erick Thohir.
Diketahui, perintah Erick Thohir tersebut sudah disetujui Ahok karena sudah diinformasikan sejak awal.
Menurut Erick Thohir, independensi dari BUMN sangat dipentingkan.
Sebelumnya, Erick Thohir mengumumkan jika Ahok akan menjadi Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina.
Pernyataan itu disampaikan Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Resmi Ditunjuk Komisaris Utama Pertamina, ACTA Singgung Ahok Sebagai Mantan Napi
"Saya rasa sudah putus dari beliau pak Basuki akan menjadi komisaris utama di Pertamina," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Ia juga mengatakan Ahok bisa bertugas di Pertamina hari itu juga maupun Senin (25/11/2019).
Ketika ditanya mengenai adanya penolakan terhadap Ahok masuk jajaran BUMN, Erick Thohir mengaggap itu hal biasa.
"Saya rasa kalau pro kontra bukan hanya pak Basuki saya sendiri ada pro kontra, Pak Chandra juga ada pro kontra," ungkapnya.
Menurutnya Ahok perlu diberi kesempatan untuk bekerja terlebih dahulu, kemudia lihat hasilnya.

Ia juga menambahkan terkadang semua suudzon tanpa melihat hasil.
"Yang penting sekarang kita kerja," katanya.
Profil Budi G Sadikin, Mantan Dirut PT Inalum yang akan Dampingi Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina
Ketika ditanya apa alasan menempatkan Ahok di Pertamina, Menteri BUMN ini berharap dengan dipilihnya Ahok target di Pertamina dapat tercapai.
Target itu adalah mengurangi impor migas.
Bukan berarti anti import tapi mengurangi.
Karena itulah BUMN membutuhkan sosok pendobrak seperti Ahok.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tegaskan akan tetap menjadi anggota partai PDI-P jika nanti masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya yang dilarang menduduki jabatan BUMN itu adalah pengurus partai dan anggota dewan.
Lagi, Andre Rosiade Minta Ahok Ubah Gaya Komunikasi: Pak Erick Tolong BTP Diajak Bicara
"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, sayakan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).
Ia menambahkan jika PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.
Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI saat menghadiri acara di Sekolah IPEKA Puri Indah Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota PDI-P karena tidak melanggar peraturan.
"Saya setia sama PDI Perjuangan, anggota ya kan," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)