Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Mudah Beli Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
Tribun Pontianak
Peserta bisa beli kacamata ditanggung BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan.

Hanya perlu dicatat, fasilitas ini bentuknya subisidi, jadi tidak gratis 100 persen.

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, perlu memerhatikan 3 persyaratan penting.

Begini penjelasannya

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved