Selasa, 30 September 2025

Buah Hati

Rajin Menyusui Bayi Hingga Dua Tahun Jadi Kontrasepsi Alami Tunda Kehamilan Berikutnya

Ingin menunda kehamilan berikutnya setelah melahirkan anak pertama? Kuncinya, rajinlah menyusui anak hingga usia dua tahun.

parentdish

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Rutin memberikan Air susu ibu (ASI) kepada bayi yang baru lahir rupanya bisa menunda kehamilan berikutnya. Hal ini diutarakan Sekretaris Dinas Kesehatan Takalar, Matturungan, saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ASI Eksklusif yang diselenggarakan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Takalar di kantor Desa Bentang, Kecamatan Galesong, Takalar, Minggu (15/11).

"Memberikan ASI eksklusif kita kepada anak sejak lahir hingga umur dua tahun dapat memperlambat kehamilan. Ini dikarenakan pertemuan ovum dan sperma saat berhubungan suami istri akan terhalang dengan rangsangan bayi yang aktif mengonsumsi ASI, sehingga kehamilan dapat ditunda," ujar Matturungan yang membawakan materi dengan tema "kebijakan tentang pemberian ASI" kepada kader PD Aisyiyah.

Sosialisasi tersebut dihadiri kurang lebih 30 kader dari enam desa ditiga kecamatan, yakni Galesong, Galesong Selatan dan Utara yang menjadi sasaran dari program Maju Perempuan (Mampu) Aisyiyah Pusat.

Sekretaris PD Aisyiyah Takalar yang juga Kordinator Program Mampu Kabupaten, Karnawati Sultan (55) mengatakan, sosialisasi tentang ASI menjadi satu dari beberapa poin yang mencakup program "Mampu". Selain ASI, akan ada sosialisasi kesehatan reproduksi, jaminan kesehatan sosial (JKN), keluarga berencana (KB), pernikahan dini, kanker serviks, dan sunat perempuan.

"Sasaran kita yakni masyarakat yang berada didaerah pesisir. Dan khusus yang tingkat pendidikannya rendah. Target tentu meningkatkan pendidikan mereka dan penguatan kelembagaan. Mereka yang sudah mengikuti sosialisasi bisa membentuk kader dengan nama Balai Sakinah Aisyiyah (BAS)," tuturnya.

Karnawati juga menambahkan, enam desa yang menjadi sasaran program Mampu kini sudah terbentuk enam kader. Setiap kader per desa terdiri dari 10 kader. Yakni dari Desa Popo, Bontokanang, Desa Mappakalompo, Boddia, Desa Tamalate, dan Desa Bontosunggu.

"Anggota kader umum. Tidak terkecuali PNS. Namun itu hanya sebatas dicabang saja. Sebab seharusnya PNS itu tidak bisa menjadi kader Aisyiyah," katanya. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan