Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Arab Saudi Tangguhkan Umrah Jelang Haji 2025, 14 Negara Termasuk Indonesia Kena Dampaknya

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali bagi mereka yang memiliki izin haji resmi.

Freepik
UMRAH DITIADAKAN. - ILUSTRASI IBADAH HAJI - Foto ilustrasi ibadah haji ini diambil dari Freepik pada Jumat (31/1/2025). Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali bagi mereka yang memiliki izin haji resmi.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip dari Inside the Haramain pada Kamis (10/4/2025).

“Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni),” bunyi pernyataan resmi itu.

Hanya jemaah dengan izin haji yang sah yang diizinkan melaksanakan ibadah selama periode tersebut.

Tahun ini, ibadah haji diperkirakan akan berlangsung dari 4 Juni hingga 9 Juni 2025.

Selain menangguhkan umrah, otoritas Saudi juga menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan bisnis dan keluarga bagi warga dari 14 negara.

Larangan ini mulai berlaku pada 13 April 2025, dan akan berakhir usai musim haji, sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News dan CNBC.

Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

Baca juga: Kepribadian Calon Jemaah Umrah yang Tewas Kecelakaan di Gresik, Dapat Hadiah Umrah dari Bos di Bali

Sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi.

Pemerintah Saudi menyatakan bahwa pembatasan ini penting untuk memastikan sistem kuota haji berjalan efektif, sekaligus mencegah tragedi seperti tahun lalu terulang kembali.

Dengan penangguhan ini, otoritas berharap pelaksanaan haji 2025 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan resmi yang telah ditetapkan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved