Minggu, 5 Oktober 2025

Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Dilegalkan Mulai Hari Ini, Ratusan Pasangan LGBTQ Daftarkan Diri

Mulai Kamis tanggal 23 Januari 2025 ini, undang-undang pernikahan sesama jenis di Thailand mulai berlaku

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
Dokumen Bangkok Post
Kelompok komunitas LGBTQ Bangkok Pride merayakan keputusan parlemen Thailand yang meloloskan undang-undang pernikahan sesama jenis pada Oktober 2024 lalu 

Sementara itu, Siritata Ninlapruek, seorang aktivis LGBTQ, menggambarkan perjalanan ini sebagai perjuangan yang menantang dan penuh rasa manis-pahit.

"Saya sangat bahagia, tetapi perjuangan saya untuk komunitas ini terus berlanjut," katanya.

Dia menekankan perlunya pengakuan identitas gender di luar jenis kelamin biologis.

"Apakah pria, wanita, atau non-biner, orang harus memiliki hak untuk mengidentifikasi diri sesuai keinginan mereka." ungkap Siritata.

Aturan baru dari Pemerintah Thailand ini juga disambut antusias oleh seorang Wanita transgender bernama Ariya "Jin" Milintanapa.

Dikutip dari AFP, Jin mengaku telah menunggu dua dekade untuk momen ini dan dia merasa "sangat bersemangat".

"Hari ini penting tidak hanya bagi kami, tetapi juga untuk anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan bersatu," katanya.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved