Konflik Palestina Vs Israel
Israel Setujui RUU Larangan UNRWA, Akses Bantuan untuk Palestina di Ujung Tanduk
Parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang untuk melarang UNRWA beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.
TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang kontroversial untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.
"Sidang pleno Knesset menyetujui pada Senin malam (28/10/2024) dalam pembacaan kedua dan ketiga sebuah undang-undang untuk memutuskan hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober (tahun lalu)," tulis media Israel, Yedioth Ahronoth.
Dalam pemungutan suara di Knesset, terdapat 92 dari 120 anggota mendukung keputusan tersebut.
Sementara 10 anggota lainnya menentang.
Undang-undang yang akan berlaku dalam 90 hari mendatang ini memuat larangan UNRWA dalam menyediakan layanan apa pun untuk warga Palestina.
"UNRWA tidak akan mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di wilayah kedaulatan Israel (wilayah Palestina yang diduduki)," tulis laporan tersebut, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Tidak hanya itu, Israel juga melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur.
"Kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan diserahkan kepada tanggung jawab dan kendali Israel," tulis laporan itu.
Selain RUU tersebut, anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky dan Dan Illouz juga membuat RUU terpisah yang mengamanatkan agar Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, yang melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.
RUU dengan suara sebanyak 87-9 ini juga menetapkan staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik.
"Dengan disahkannya undang-undang tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan lagi mengeluarkan visa masuk kepada karyawan UNRWA, pejabat bea cukai Israel tidak akan menangani barang impor badan tersebut, dan pengecualian pajak akan dicabut," kata mereka.
Dengan adanya RUU ini maka perjanjian Israel dan UNRWA tahun 1967 dicabut.
Baca juga: UNRWA Bantah Klaim Israel soal Kematian Anggota Staf di Gaza Bersama Bos Hamas Yahya Sinwar
Di mana perjanjian tersebut mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara tersebut, dan melarang kontak antara pejabat Israel dan karyawan lembaga tersebut.
Sebelumnya, Knesset telah menyetujui pembacaan awal rancangan undang-undang untuk melarang operasi UNRWA pada 22 Juli 2024.
"Meskipun ada dukungan luas untuk undang-undang tersebut, baik koalisi maupun oposisi menyuarakan kekhawatiran bahwa pemungutan suara atau penerapannya akan tertunda karena Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah berada di bawah tekanan besar dalam beberapa minggu terakhir dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Amerika Serikat karena kurangnya badan alternatif yang akan memberikan tanggapan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza," demikian laporan surat kabar tersebut.
Namun tampaknya tidak semua setuju dengan penerapan RUU ini.
Seperti pejabat senior Kementerian Luar Negeri Israel.
Ia memperingatkan jika undang-undang tersebut disahkan, maka Israel dinyatakan melanggar Piagam PBB.
Oleh karena itu, kemungkinan besar keanggotaan Israel di PBB dapat ditangguhkan.
Sebagai informasi, UNRWA adalah badan utama yang mengelola bantuan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur akibat perang Israel selama lebih dari setahun.
UNRWA berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Ratusan pekerja UNRWA telah tewas dalam serangan Israel, menjadikannya konflik paling mematikan bagi pekerja PBB.
Konflik Palestina vs Israel
Israel terus melancarkan serangan sejak 7 Oktober di Jalur Gaza.
Meski ada resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata, Israel terus mengabaikannya.
Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 43.000 orang sejak saat itu.
Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
Lebih dari 101.100 warga Gaza mengalami luka-luka.
Agresi Israel ini juga membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi dan banyak bangunan yang hancur.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait UNRWA dan Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.