AJI Jakarta: Serangan Pada Jurnalis Terus Bermunculan, Tahun ini 33 Kasus!
Dari insiden penyerangan terhadap juru kamera Kompas TV, AJI Jakarta menyebut profesi jurnalis cukup rentan, dan jumlah kekerasannya…
Tak kalah penting, tambah Sonya, saat ini jurnalis juga dikhawatirkan dengan isu keamanan digital. Oleh karena itu, dia menilai isu ini juga perlu diperkuat untuk menghindari kerentanan jurnalis.
Sejatinya, pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi kerja-kerja jurnalistik juga diancam pidana jika mengacu pada Pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999. Namun, Sonya menyayangkan kejadian yang menimpa juru kamera Kompas TV ini hanya diproses dengan aduan di Pasal KUHP.
Reporter DW Indonesia Levie Wardana berkontribusi dalam liputan ini.
(mh/hp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.